Kamis, 10 Januari 2019

Ilmu yang dapat di ambil dari peristiwa M Misbakhun


-Berita Hari Jumat, Topik yang saya akan bawakan kali ini mengenai berita, dari beberapa artikel yang telah saya baca dan telah saya rangkum kembali menjadi sebuah artikel yang lebih matang untuk di baca, berikut lah artikel yang telah saya buat. Kasus Misbakhun, Misbakhun Korupsi,  Kasus Misbakhun atau yang lebih kita kenal sebagai MM terkait hal yang bersangkutan dengan topik, yaitu Misbakhun Korupsi.


Kasus Misbakhun bisa menjadi pembelajaran untuk para pemimpin.Atas apa yang sudah menimpa mantan anggota DPR dan salah seorang inisiator Hak Angket Bank Century Mukhamad Misbakhun, siapa pun. Tidak boleh lagi ada pemimpin yang mempergunakan kekuasaannya untuk "membungkam" anak bangsa yang kritis dan mengungkapkan sebuah kasus, seperti kasus Misbakhun.

"Penguasa yang tirani seperti itu, cepat atau lambat akan menuai badai karena yang menyedihkan saat mereka tidak lagi berkuasa, mereka akan menghadapi pengadilan dan hukuman yang sama," kata Bambang, yang juga salah seorang inisiator hak angket kasus Bank Century di DPR.

Bambang kemudian memberikan contoh kasus yang sama seperti, mantan Presiden Moamar Khadafi di Libya yang mati di selokan. Mantan Presiden Filipina Arroyo yang menjadi pesakitan di pengadilan dengan tuduhan terlibat dalam kecurangan, dan mantan-mantan penguasa di berbagai belahan dunia lain yang saat memerintah berlaku zholim dan berakhir menyedihkan dan sengsara.

Sebelumnya, sempat menjadi tersangka dalam kasus dugaan L/C fiktif Bank Century pada tahun 2010 silam atas dugaan Misbakhun korupsi. Saat itu, Misbakhun yang menjabat sebagai anggota Komisi XI dari Fraksi PKS. Setelah menjadi tersangka, Fraksi PKS kemudian menggantikan Misbakhun dengan Muhammad Firdaus. Tetapi, setelah digantikan, ternyata Mahkamah Agung memutuskan Misbakhun tidak bersalah. Misbakhun sempat meminta partainya melakukan rehabilitasi atas nama baiknya, tetapi permintaan itu tidak direalisasikan hingga kini.

"Dikabulkannya Peninjauan Kembali (PK) Misbakhun oleh Mahkamah Agung atas tudingan Misbakhun korupsi yang menyeret dirinya ke penjara dan kehilangan kedudukannya sebagai anggota DPR, terkait Bank Century saat kasus itu diungkap, menjadi bukti adanya kriminalisasi terhadap anggota DPR yang vokal dan kritis," jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu juga yakin jika penguasa saat ini akan tertimpa sejumlah kasus setelah tidak menjabat lagi. "Akan berakhir menyedihkan saat dia tidak berkuasa, ini harus menjadi renungan kita semua,” ujarnya.

Editor: Mil

Tidak ada komentar:

Posting Komentar